Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini yang diberikan oleh auditor (atau Badan Pemeriksa Keuangan, BPK) atas laporan keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam segala hal yang material.
Ini berarti laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi sudah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK) dan tidak ada pengecualian material yang mempengaruhi kewajaran informasi yang disajikan.
Opini tersebut diraih atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
Sumber :
Tags :