Kota Bekasi, 9 Juli 2025
MEDANSATRIA - Pembongkaran bangunan liar PKL (pedagang kaki lima) secara mandiri berarti para PKL membongkar sendiri bangunan atau lapak mereka yang melanggar aturan, setelah mendapatkan imbauan atau peringatan dari pihak terkait.
Kasi Trantib Kecamatan Medansatria bersama Kepala UPTD Tata Ruang Kecamatan Medansatria di dampingi Satpol Pol PP Kecamatan Medansatria, Melakukan Monitoring dilokasi bongkaran PKL Mandiri Sepanjang Jl irigasi ( PT Logos) sampai Perbatasan Medansatria dengan Bekasi Utara
Kasi Trantib Kecamatan Medansatria mengatakan "Dari 49 Bangli sudah semua di bongkar secara mandiri, sedangkan untuk sisi pinggir kali masih terdapat 5 Lapak PKL yang belum Bongkar secara Mandiri" Ungkapnya.
pembongkaran bangli secara mandiri merupakan bentuk kesadaran dan kerjasama dari para PKL untuk menaati peraturan daerah dan menata lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali yang selanjutnya lokasi ini akan di manfaatkan untuk area terbuka hijau dengan di bangunnya taman oleh Dinas Pertamanan Kota Bekasi.
Sumber : PPID Kecamatan Medansatria
Tags :