Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi melalui Kecamatan Medansatria mengadakan Pelayanan Gebyar Kartu Identitas Anak (KIA) dan Cetak KTP-el yang berlangsung mulai tanggal 11 Agustus hingga 29 Agustus 2025. Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.
Dengan mengusung semangat "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", kegiatan ini menyediakan:
? 40 kuota cetak KTP-el per hari, khusus untuk warga Medansatria yang sudah memiliki KTP elektronik dalam hal ini Rusak/Hilang.
? Target 80.000 cetak Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0–16 tahun, yang dilaksanakan secara kolektif melalui sekolah SD dan SMP di wilayah Kecamatan Medansatria.
Syarat Cetak KTP-el:
???? Daftar melalui Aplikasi e-Open (unduh terlebih dahulu).
???? Sudah memiliki KTP-el.
???? Melampirkan surat kehilangan jika KTP hilang.
???? Jika rusak, bawa KTP-el yang lama.
???? Perubahan data wajib menyertakan KK terbaru.
???? Aktivasi IKD melalui HP Android/iOS.
???? Berdomisili di Kecamatan Medansatria.
Syarat Cetak KIA:
???? Anak usia 0–16 tahun.
???? Fotokopi Akta Lahir dan Kartu Keluarga.
???? Foto 4x6 bagi anak usia di atas 5 tahun.
???? Berdomisili di Kecamatan Medansatria.
???? Dilaksanakan secara kolektif melalui sekolah dan diserahkan ke operator DISDUKCAPIL kelurahan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengurus dokumen penting bagi anak dan anggota keluarga Anda.
Sumber : PPID Kecamatan Medansatria
Tags :