[Giat Sosialisasi Perda dan Perkada Kota Bekasi]
Kota Bekasi, 29 Juli 2024
MEDANSATRIA - Satpol PP Kota Bekasi mengadakan Giat Sosialisasi Perda dan Perkada Kota Bekasi yang bertempat di Aula Kecamatan Medansatria. Senin (24/06/24).
Dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Medansatria, bapak Hendry Minardy ST. kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Tramtib Kelurahan, Perwakilan RT/RW se Kecamatan Medansatria, serta perwakilan Linmas Kelurahan se Kelurahan Medansatria.
Dengan diadakannya sosialisasi ini memiliki tujuan agar dapat memahami Perda Kota Bekasi, khususnya Perda No 10 Tahun 2004 Tentang Asusila dan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran kegiatan Prosistusi/ Asusila di wilayah Kelurahan Kecamatan Medansatria.
Satpol PP juga menghimbau agar Kiranya RT/ RW bersama Linmas Kelurahan memantau wilayah nya khususnya Rumah Kost atau Kontrakan, karena rumah tersebut rawan menjadi tempat fasilitas Perbuatan Pelanggaran Asusila. Kemudian apabila dikemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan dapat melaporkan dugaan perbuatan Prosistusi di wilayah nya melalui link SIPPP satpol Kota Bekasi, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Sumber :
Tags :